Universitas Kristen Indonesia (UKI) memperjuangkan pengusutan kasus kematian mahasiswa Kenzha Walewangko (22 tahun) oleh pihak kepolisian, dengan harapan keadilan dapat terwujud. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi, Hulman Panjaitan, menegaskan komitmen untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan.
Tuntutan UKI
-
Alasan Pengusutan: UKI, melalui Hulman Panjaitan, menuntut keadilan, terutama bagi keluarga, sahabat almarhum, serta seluruh civitas akademika. Mereka berharap agar kejadian tersebut mendapat kejelasan hukum.
-
Penegasan Terhadap Mahasiswa: Hulman menyatakan bahwa kampus tidak akan mentoleransi penyalahgunaan minuman keras. Sanksi tegas diberikan kepada siapa pun yang melanggar aturan tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku.
Sikap Tegas UKI
- Penegakan Aturan: UKI secara konsisten memberlakukan larangan minum-minuman keras di lingkungan kampus. Baik mahasiswa maupun staf pengajar harus patuh terhadap tata tertib yang telah ditetapkan, dan tindakan disiplin dijatuhkan jika ditemukan pelanggaran.
Melalui pernyataan ini, UKI menegaskan komitmennya dalam mendukung proses hukum seputar kematian Kenzha Walewangko, sambil menegaskan sikap netr